TALK SHOW : MAKANAN HALAL BAGI PRODUSEN DAN KONSUMEN

TALK SHOW : MAKANAN HALAL BAGI PRODUSEN DAN KONSUMEN

Program Pascasarjana Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) S2 Universitas Negeri Yogyakarta pada hari Senin, 29 Maret 2021 pukul 10.00 WIB menyelenggarakan Talkshow dengan judul “Makanan Halal Bagi Produsen dan Konsumen”. Penyelenggaraan acara dilakukan secara online melalui media zoom. Talkshow kali ini yang menjadi narasumber adalah Ibu Prof. Mutiara Nugraheni, S.TP., M.Si, selaku Wakil Dekan II Fakultas Teknik UNY dan dosen Pascasarjana PKK. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Program Studi PKK S2 UNY yaitu Dr. Kokom Komariah, M.Pd. Kegiatan dipandu oleh  Yhola Kiki Nor Farida mahasiswa Program Pascasarjana  Fakultas Teknik UNY.  Peserta yang mengikuti Talkshow ini adalah dosen dan mahasiswa UNY serta dari kampus lain yaitu Universitas  negeri Malang, dan Universitas Negeri Jakarta  dengan jumlah peserta 165 orang.

Dijelaskan oleh  Prof Mutiara,  bahwa penduduk dunia sebanyak 1,5 Milyar mengkonsumsi produk halal. Indonesia menjadi salah satu ekspor produk halal yang sangat potensial, karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Top 10 Muslim Friendly-Travel di dalamnya terdapat Indonesia yang menduduki nomor 4 sedangkan nomor 1 diduduki oleh negara Malaysia. Sayangnya pada Top 10 Halal Food belum terdapat nama Indonesia di dalamnya, sedangkan top 1 diduduki oleh Uni Emirates Arab.

Masyarakat konsumen saat ini menginginkan makanan yang mudah disajikan, penampilan yang segar, awet, beraroma menarik, rasa dan tekstur yang baik. Agar makanan tetap segar dan awet ada peran IPTEKS dalam proses  pengolahannya. Pengolahan makanan yang menggunakan IPTEKS inilah yang dipertanyakan apakah makanan tersebut halal atau tidak, karena penggunaan IPTEKS bisa membuat makanan halal menjadi haram atau sebaliknya. Terdapat titik kritis dalam pengolahan makanan dan minuman yang mengakibatkan makanan menjadi haram.  Dicontohkan  sayuran segar yang tanpa pengolahan  merupakan makanan halal,  karena adanya pengolahan  dan bahan tambahan makanan yang tidak halal atau fasilitas pengolahannya tidak halal, menyebabkan makanan  tersebut menjadi haram.   Oleh karena itu  ditegaskan Kembali bahwa  persyaratan makanan  dan minuman  halal harus memenuhi kriteria  halal dalam dzat nya, halal dalam proses pengolahannya,  halal dalam penyimpanannya, halal dalam penyajiannya dan halal dalam cara memperolehnya. 

Adanya perkembangan IPTEKS dalam mengolah makanan dan minuman inilah yang mewajibkan para pelaku produsen untuk melakukan sertifikasi halal pada produk yang di jual. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan konsumen bahwa produk yang dijual dapat dikonsumsi secara aman terutama untuk konsumen muslim. Pada tanggal 17 Oktober 2019 sampai dengan 17 Oktober 2024 diwajibkan bagi produsen untuk mendaftarkan produknya agar bersertifikasi halal baik makanan, minuman, barang maupun jasa.

Produk makanan atau minuman bisa mendapat sertifikasi halal apabila dari proses bahan baku hingga menjadi suatu sajian semuanya menggunakan bahan yang halal. Jika ada 1 (satu)  bahan yang tidak halal di dalam produk tersebut maka produk tidak mendapat sertifikasi halal atau produk haram. Prinsipnya dalam menghindari suatu produk yang haram adalah mencari makanan dan minuman yang memang di kemasannya tertera label halal secara resmi dan nomornya bisa langsung di cek apakah barang tersebut sudah bersertifikasi halal atau belum. Meskipun produk yang belum ada label halalnya belum tentu produk tersebut haram.  

Talk Show ini berlangsung selama  2 jam  dengan  mengupas  seluruh titik-titik kriitis kehalalan dalam  berbagai bahan  makanan, mulai dari hewani, nabati, bahan baku  makanan  dan minuman  seperti tepung, mentega, margarine, keju,lemak,  coklat gula pasir, kecap permen, pewarna, emulsifier nabati, jam, manisan buah-buahan sari buah saos, Melalui talk show ini  diharapkan sebagai umat muslim  menyadari bahwa  saat ini sudah saatnya  melek literasi tentang kehalalan produk makanan agar  mendapat manfaat mengkonsumsi  makanan dan minuman halal, yaitu  mendapat Ridho Allah, kesehatan terjaga, mendapat keberkahan rezeki, ketenangan hidup dan memiliki akhlakul karimah.  (Putri)