Profil Singkat

PROGRAM STUDI MAGISTER 
PENDIDIKAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

Alamat : Jl. Colombo no 1,   Karangmalang,  caturtunggal, Kec Depok, kabupaten Sleman, Daerah istimewa Yogyakarta. 55281

PENDAHULUAN

Prodi Strata 2 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah prodi yang mengembangkan kajian-kajian keilmuan PKK, pendidikan dan pembelajaran vokasional PKK, serta keilmuan boga,busana dan rias. Prodi S-2 PKK didirikan dengan SK pendirian Prodi No: 434/E/O/2015  dan SK izin Operasional No:148 tahun 2015. S-2 PKK saat ini terakreditasi B.

Unggulan utama:  mengkaji bidang keluarga, serta bidang boga, busana dan rias berbasis keunggulan lokal.

Prodi S-2 PKK adalah  linier  dengan Prodi S-1 PKK dan bidang kajian Boga, Busana, Rias, serta Kepariwisataan.

Saat ini Prodi S-2 PKK telah meluluskan beberapa lulusan yang telah bekerja diberbagai bidang yang linier.

PROFIL LULUSAN

 

Lulusan S2 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga  PPs  UNY diharapkan menjadi:

  1. Pendidik  pada  Program Studi  Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (Tata Boga,  Tata Busana,  dan  Tata  Rias) yang mampu merancang, mengelola, dan mengembangkan  pendidikan  formal dan non formal; 
  2. Widyaiswara atau instruktur di lembaga pendidikan dan pelatihan kejuruan yang mampu merancang, mengelola dan mengembangkan  kegiatan  pembelajaran di pusat-pusat pendidikan dan latihan di lembaga pemerintah, non pemerintah dan industry;
  3. Pengelola di lembaga pendidikan dan pelatihan kejuruan yang  mampu merancang, mengelola dan mengembangkan  pusat-pusat pendidikan dan latihan di lembaga pemerintah, non pemerintah dan industry;
  4. Assesor kompetensi kejuruan  bidang Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (Tata Boga,  Tata Busana,  dan  Tata  Rias) yang mampu  merancang, melakukan, dan mengembangkanassessment bidang Pendidikan Kesejahteraan Keluarga;
  5. Peneliti yang mampu merancang, melaksanakan dan mengembangkan  penelitian keilmuan,  pendidikan dan pelatihan bidang  Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (Tata Boga,  Tata Busana, dan  Tata Rias);
  6. Konsultan yang mampu  memecahkan permasalahan dalam konteks keilmuan, pendidikan dan pelatihan  bidang  Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (Tata Boga, Tata Busana, Tata Rias dan Wirausaha berbasis keluarga) yang adaptif terhadap perubahan zaman.