CAPAIAN PEMBELAJARAN

Setiap lulusan program magister Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK)  memiliki capaian pembelajaran minimal sebagai berikut:

  1. SIKAP:
  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
  5. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  7. taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  8. menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  9. menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  10. menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
  1. PENGETAHUAN:
    1. menguasai teori dan penerapan filsafat keilmuan sebagai dasar untuk pengembangan  dan inovasi mutu pendidikan vokasional PKK;
    2. menguasai konsep teoritis bidang vokasional  PKK secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural  sesuai dengan bidang-bidang keahliannya;
    3. menguasai teori  dan  aplikasinya dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran vokasional PKK  dengan tetap memperhatikan nilai  karakter unggul dan nilai-nilai budaya luhur;
    4. menguasai teori dan aplikasi science dan  seni  untuk penerapan,  pengujian  dan pengembangan  penelitian pendidikan vokasional PKK;
    5. menguasai teori dan aplikasi berbagai pendekatan penelitian pendidikan untuk pemilihan, penerapan, dan pengujian metode penelitian yang tepat dalam konteks permasalahan penelitian pendidikan vokasional PKK;
    6. menguasai teori dan aplikasi keilmuan pendidikan vokasional kesejahteraan keluarga untuk peningkatan mutu tata  pamong, kepemimpinan, sistem  pengelolaan, dan penjaminan mutu yang berorientasi standar mutu baku di bidang vokasional PKK;
    7. menguasai konsep integritas akademik secara umum dan konsep plagiarisme secara khusus, dalam hal jenis plagiarisme, konsekuensi pelanggaran dan upaya pencegahannya.
  1. KETERAMPILAN  UMUM :
    1. mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional;
    2. mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;
    3. mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
    4. mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;
    5. mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data;
    6. mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas;
    7. mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri;
    8. mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;
    9. mampu mempublikasikan karya akademik di jurnal ilmiah nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi;
    10. mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta berperan sebagai warga dunia yang berwawasan global;
    11. mampu menegakkan integritas akademik secara umum dan mencegah terjadinya praktek plagiarisme;
    12. mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian; dan mampu menggunakan minimal satu bahasa internasional untuk komunikasi lisan dan tulis.
  1. KETERAMPILAN KHUSUS:
  1. Mampu mengembangkan pendidikan dan pembelajaran bidang pendidikan dan pelatihan vokasional PKK berbasis vokasional dalam bidang boga/ busana/ rias/ atau kewirausahaan PKK sesuai dengan kontek kerja dan perkembangan kebutuhan kerja yang relatif terus berkembang;
  2. Mampu menunjukan kinerja dalam praksis pendidikan kesejahteraan keluarga yang dapat dipertanggungjawabkan pada pengguna pelayanan, pemangku kepentingan, dan masyarakat dengan mengaplikasikan prinsip-prinsip dasar, pemberdayaan dalam praktik pendidikan kesejahteraan keluarga; 
  3. Mampu mengaplikasikan bidang keahlian pendidikan kejuruan pendidikan kesejahteraan keluarga dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni pada bidang pendidikan pendidikan kesejahteraan keluarga dalam penyelesaikan masalah serta mampu  beradaptasi terhadap situasi pembelajaran praktik dan teori di sekolah menengah kejuruan (SMK) atau lembaga pendidikan dan pelatihan kejuruan.
  4. Mampu mengaplikasikan bidang pendidikan kesejahteraan keluarga  secara umum dan konsep teoritis konsentrasi : tata boga, tata busana, tata rias, serta kewirausahaan PKK secara mendalam.;
  5. Mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural dalam pembelajaran dan proses pembuatan produk sesuai dengan bidang-bidang keahlian pendidikan kesejahteraan keluarga.